Doa Melihat Hilal

بسم الله الرحمان الرحيم

 

DOA KETIKA MELIHAT HILAL

Berkata Al-Imam Al-Baghowy –rohimahulloh-:

حدثني إبراهيم بن هانىء: أنا أصبغ قال: أخبرني ابن وهب عن حيوة عن أبي عقيل عن جده عبد الله بن هشام قال: كان أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم يتعلمون هذا الدعاء كما يتعلمون القرآن إذا دخل الشهر أو السنة: ” اللهم أدخله علينا بالأمن والإيمان والسلامة والإسلام وجوار من الشيطان ورضوان من الرحمن.

ولا أعلم لعبد الله بن هشام غير هذا. (معجم الصحابة للبغوي: 3/543-544)

Berkata kepadaku Ibrohim bin Hani: Berkata kepadaku Ashbag: Berkata kepadaku Ibnu Wahb: dari Haiwah: dari Abu ‘Uqoil: dari Kakeknya (yakni) Abdulloh bin Hisyam: (dia berkata) Dahulu para sahabat Nabi ﷺ mempelajari doa ini sebagaimana mereka mempelajari Al-Qur’an, jika masuk suatu bulan atau tahun:

اللهم أدخله علينا بالأمن والإيمان والسلامة والإسلام وجوار من الشيطان ورضوان من الرحمن

“Ya Allah masukkanlah dia (bulan atau tahun itu) kepada kami dengan aman, iman, keselamatan, islam, serta perlindungan dari syaithon dan keridhoan dari Ar-Rohman”

Dan aku (Al-Baghowy-pent) tidak tahu hadits Abdillah bin Hisyam selain ini.

Tarjamah Rijal hadits:

  1. Ibrohim bin Hani’: dia adalah Ibrohim bin Hani’ An-Naisabury Abu Ishaq, mendengar dari Ashbag di Mesir, meriwayatkan darinya Abul Qosim Al-Baghowy. (tarikh dimasq: 7/253)

Berkata Ibnu Abi Hatim: tsiqoh shoduq (jujur terpercaya) (al-jarh wa ta’dil no. 472)

  1. Ashbag: dia Ashbag bin Al-Faraj Al-Mishry, berkata Abu Hatim: “dia Murid Ibnu Wahab yang paling mulia (al-jarh wa ta’dil no.1219)
  2. Ibnu Wahb: dia Abdulloh bin Wahb bin Muslim Al-Mishry, berkata Adz-Dzahabi: Al-Imam Al-Hafidz (tadzkirotul huffadz no. 283)
  3. Haiwah: dia Haiwah bin Syuroih Al-Mishry, berkata Al-Hafidz: tsiqoh tsabt faqih zahid (terpercaya kokoh ahli fiqih dan zuhud) (at-taqrib no.1600)
  4. Abu ‘Uqoil: dia Zuhroh bin Ma’bad cucu Abdulloh bin Hisyam, tsiqoh ahli ibadah (at-taqrib no. 2040)
  5. Abdulloh bin Hisyam –rodhiyallahu ‘anhu- sahabat mulia (at-taqrib no. 3680)

Penjelasan Derajat Hadits:

Hadits ini Shahih (wallahu a’lam) seluruh rijalnya tsiqoh (terpercaya) termasuk rijal al-bukhory, karena itulah Al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan tentang hadits ini: “Ini hadits Mauquf sesuai syarat Ash-Shohih (yakni Shohih Al-Bukhory-pent)” (al-ishobah fi tamyizis shohabah: 4/255). Maka hadits ini mauquf tapi hukumnya marfu’.

Namun perkataan Al-Baghowy “Dan aku (Al-Baghowy-pent) tidak tahu hadits Abdillah bin Hisyam selain ini” sangat aneh, karena hadits Abdulloh bin Hisyam –rodhiyallahu ‘anhu- ada di shohih Al-Bukhory (seperti no 2332). Wallahu ‘alam.

 

PERINGATAN:

Pada beberapa naskah kitab beliau (Al-Baghowy) juga pada maktabah syamilah (mungkin karena mengikuti naskah yang ada) tertulis “Ibrohim bin Hani bin Ashbag” yang benar adalah “Ibrohim bin Hani mengabarkan kepadaku Ashbag” karena Ibrohim bin Hani bin Ashbag tidak ada, dan bukan guru dari Al-Baghowy. Dan Walhamdulillah saya dimudahkan mendapat naskah lain yang sesuai dengan perkataan Al-Hafidz.

 

Hadits ini datang dengan lafadz lain diantaranya:

  1. Apa yang diriwayatkan oleh Ad-Darimy (Sunan Ad-Darimy: 1643) dan Ibnu Hibban dalam Shohihnya (no. 895)

عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عُثْمَانَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنِي أَبِي، عَنْ أَبِيهِ، وَعَمِّهِ، عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهِ عَنْهُ، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ إِذَا رَأَى الْهِلَالَ، قَالَ: ” اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُمَّ أَهِلَّهُ عَلَيْنَا بِالْأَمْنِ وَالْإِيمَانِ، وَالسَّلَامَةِ وَالْإِسْلَامِ، وَالتَّوْفِيقِ لِمَا يُحِبُّ رَبُّنَا وَيَرْضَى، رَبُّنَا وَرَبُّكَ اللَّهُ “

Dari Abdurrohman bin ‘Utsman bin Ibrohim: berkata kepadaku Ayahku dari Ayahnya dan Pamannya, dari Ibnu Umar, bahwa dahulu Nabi ﷺ jika melihat hilal berdoa: “Allahu Akbar, Ya Allah Jadikanlah hilal itu bagi kami dengan aman, iman, keselamatan, islam dan petunjuk kepada apa yang dicintai-Nya dan diridhoi-Nya, Rabb Kami dan kalian adalah Allah”

Pada sanadnya terdapat Abdurrohman bin ‘Utsman bin Ibrohim, dia di dhoifkan oleh Abu Hatim (al-jarh wat ta’dil no. 1249) maka sanad hadits ini dhoif yang bisa dijadikan penguat (syahid)

 

  1. Apa yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (Sunan Tirmidzi no. 3397), Ad-Darimy (no. 1644), Ahmad (no, 1344) dll

عن سُلَيْمَان بْن سُفْيَانَ الْمَدَايِنِيُّ، حَدَّثَنِي بِلَالُ بْنُ يَحْيَى بْنِ طَلْحَةَ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ أَنّ النَّبِيَّ ﷺ كَانَ إِذَا رَأَى الْهِلَالَ، قَالَ ” اللَّهُمَّ أَهِلَّهُ عَلَيْنَا بِالْيُمْنِ وَالْإِيمَانِ، وَالسَّلَامَةِ وَالْإِسْلَامِ، رَبِّي وَرَبُّكَ اللَّهُ

Pada Sanadnya terdapat Sulaiman bin Sufyan. Berkata Yahya bin Ma’in tentangnya: “laisa bi syai’” (tidak ada apa-apanya), berkata Abu Hatim: “dhoif haditsnya, dia meriwayatkan dari orang-orang yang terpercaya hadits-hadits mungkar”, berkata Abu Zur’ah: “Mungkarul Hadits (haditsnya mungkar), dia meriwayatkan dari Abdulloh bin Dinar hadits-hadits yang semuanya mungkar, maka jika orang yang tidak dikenal meriwayatkan dari orang yang terkenal hadist-hadits mungkar, maka dia seperti itu (yakni mungkar-pent) (al-jarh wat ta’dil no. 518), berkata Al-Bukhory: haditsnya mungkar (tahdzibut tahdzib no. 328)

Maka sanad hadits ini mungkar, TIDAK bisa dijadikan penguat

 

  1. Apa yang diriwayatkan Ibnu Sunny (‘amalul yaum wa lailah no. 636) At-Thabroni (Ad-Du’a no. 832)

عن مَعْمَر بْن سَهْلٍ، ثنا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ تَمَامٍ، عَنْ سَعِيدٍ الْجُرَيْرِيِّ، عَنْ أَبِي نَضْرَةَ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ ﷺ إِذَا رَأَى الْهِلالَ، قَالَ: ” هِلالُ خَيْرٍ وَرُشْدٍ، آمَنْتُ بِالَّذِي خَلَقَكَ، ثَلاثَ مَرَّاتٍ، ثُمَّ يَقُولُ: الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي جَاءَ بِالشَّهْرِ وَذَهَبَ بِالشَّهْرِ

Sanad hadits ini sangat lemah, Ma’mar bin Sahl Majhul (tidak dikenal) tidak ada yang mentsiqohkannya kecuali Ibnu Hibban yang terkenal suka mentsiqohkan orang-orang yang tidak dikenal.

Juga pada sanadnya ada ‘Ubaidulloh bin Tamam, Berkata Abu Zur’ah: Dhoif haditsnya, dan beliau memerintahkan untuk dibenturkan haditsnya (al-jarh wat ta’dil no. 1471) berkata Abu Hatim: “Bukan termasuk orang yang kuat (hapalannya) dia meriwayatkan hadits-hadits mungkar” berkata As-Saji: “Pendusta, meriwayatkan dari Yunus, Kholid dan Ibnu Abi Hind dengan hadits-hadits mungkar” (lisanul mizan: 4/97 no. 192)

Maka yang semisal ini sangat lemah sanadnya TIDAK bisa dikuatkan.

Dan lafadz doa ini juga datang dari jalan lain seperti yang diriwayatkan Abu Dawud (Sunan Abu Dawud no. 4430)

عن قَتَادَة، أَنَّهُ بَلَغَهُ ” أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ كَانَ إِذَا رَأَى الْهِلَالَ، قَالَ: ” هِلَالُ خَيْرٍ، وَرُشْدٍ هِلَالُ خَيْرٍ، وَرُشْدٍ هِلَالُ خَيْرٍ، وَرُشْدٍ آمَنْتُ بِالَّذِي خَلَقَكَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، ثُمَّ يَقُولُ: الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي ذَهَبَ بِشَهْرِ كَذَا، وَجَاءَ بِشَهْرِ كَذَا “

Sanad ini Mursal sangat lemah karena padanya ada ‘an’anah Qotadah, dan dia terkenal sebagai mudallis yang tidak diterima riwayatnya kecuali dengan lafadz yang jelas bahwa dia mendengar dari gurunya, juga disebabkan adanya keterputusan sanad, dalam keadaan Qotadah adalah orang yang kuat hafalannya, maka ketika dia memotong sanad, sangat besar kemungkinannya bahwa Rawi di atasnya lemah, jika tsiqoh tentu akan disebutkan namanya

 

  1. Apa yang diriwayatkan Ath-Thobroni (al-mu’jam al-kabir no. 4279)

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَمْرٍو الْبَزَّازُ، ثنا مُحَمَّدُ بْنُ مُوسَى الْحَرَشِيُّ، ثنا مَيْمُونُ بْنُ زَيْدٍ، عَنْ لَيْثٍ، عَنْ عَبَايَةَ بْنِ رِفَاعَةَ، عَنْ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ إِذَا رَأَى الْهِلالَ، قَالَ: ” هِلالُ خَيْرٍ وَرُشْدٍ “، ثُمَّ قَالَ: ” اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ هَذَا “، ثَلاثًا، ” اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ هَذَا الشَّهْرِ، وَخَيْرِ الْقَدَرِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهِ “، ثَلاثَةَ مَرَّاتٍ

Dalam sanadnya ada Muhammad bin Musa al-harasyi, berkata Abu Hatim: “syaikh” (al-jarh wat-ta’dil no. 354) berkata al-hafidz: “layyin” (lemah) (at-taqrib: 1/509)

Juga berikutnya ada Maimun bin Zaid, berkata Abu Hatim: “layyinul hadits” (lemah haditsnya) (al-jarh wat-ta’dil no. 1081)

Juga ada Laits, dia adalah Laits bin Abi Sulaim, masyhur dengan ke dhoifannya namun tetap ditulis haditsnya sebagai penguat.

Sanad ini walaupun padanya ada 3 rawi yang lemah secara berurutan, namun dhoifnya ringan maka bisa dikuatkan dengan yang lain

  1. Apa yang diriwayatkan Imam Ahmad (Al-Musnad no. 22199) dan Ibnu Abi Syaibah (Mushannaf no. 29162)

 

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بِشْرٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عُمَرَ، قَالَ: حَدَّثَنِي مَنْ لَا أَتَّهِمُ، عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ إِذَا رَأَى الْهِلَالَ، قَالَ: ” اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ، الْحَمْدُ لِلَّهِ، لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَ هَذَا الشَّهْرِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ الْقَدَرِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ يَوْمِ الْحَشْرِ “

Pada sanadnya terdapat Rawi yang tidak disebutkan namanya (mubham) maka sanad hadits ini lemah sekali tidak bisa sebagai penguat, walaupun disebutkan “orang yang aku tidak menuduhnya (dengan kedustaan)” karena mungkin saja seorang Imam tidak tahu jarh (kritikan) yang ada pada seseorang, tapi Imam yang lain mengetahuinya. Oleh karena itu, setiap Rawi yang tidak disebut namanya, tidak bisa diketahui hakikatnya. Maka bagaimana bisa dijadikan penguat jika ada kemungkinan dia Rawi yang banyak salahnya, atau pendusta?

 

  1. Apa yang diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah (Mushonnaf no. 29165) mauquf dari perkataan ‘Ali –rodhiyallahu ‘anhu-

حَدَّثَنَا شَرِيكٌ، عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ، أَنَّ عَلِيًّا كَانَ يَقُولُ إِذَا رَأَى الْهِلَالَ: ” اللَّهُمَّ ارْزُقْنَا خَيْرَهُ وَنَصْرَهُ وَبَرَكَتَهُ وَنُورَهُ، وَنَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهِ وَشَرِّ مَا بَعْدَهُ “

Sanad ini sekilas tampak shahih karena Rawinya tsiqoh, namun Abu Ishaq terkenal dengan tadlisnya, dan dia meriwayatkan tidak dengan jelas bahwa dia mendengar, maka hadits ini tertolak tidak bisa dikuatkan.

Juga datang dari jalur yang sama yang lebih jelas menyebutkan perantara antara Abu Ishaq dan ‘Ali, dan perantara itu adalah Al-Harist Al-A’war, tertuduh berdusta (At-Taqrib no. 1029) riwayat ini dibawakan oleh Ath-Thobroni (Ad-Du’a no. 836 dan 837)

 

Dan riwayat-riwayat lain yang lebih lemah dari ini bisa antum lihat pada kitab Asy-Syaikh Al-Albani –rohimahulloh- (Adh-Dhoifah hadits no 3501 sampai 3510)

 

KESIMPULAN:

Berkata Al-‘Uqoly: “Dan pada doa melihat hilal hadits-hadits yang sepertinya memiliki asal pada sanadnya, namun semua haditsnya lemah” (Ash-Shohihah no. 1816)

Saya katakan: pada hadits ini terdapat 2 bagian

  1. Berita bahwa Nabi –shollallahu ‘alaihi wa sallam- berdoa ketika melihat Hilal, dan ini datang dari riwayat-riwayat yang semuanya tidak lepas dari kelemahan, namun beberapa diantaranya kelemahannya tidak parah sehingga naik derajatnya menjadi shohih li ghoirihi (shohih dengan penguatnya) –atau disebut hasan li ghoirihi-
  2. Lafadz doa melihat hilal, dan ini yang diperselisihkan para ulama sebagaimana yang dijelaskan Asy-Syaikh Al-Albani (Adh-Dhoifah: 8/9-10) karena semua haditsnya dhoif (selain hadits pertama yang kami –penulis- sebutkan)

 

Maka diantara para ulama ada yang berpendapat bahwa doanya adalah:

اللهم ! أهله علينا باليمن والإيمان ، والسلامة والإسلام ، ربي وربك الله ، هلال خير ورشد

Karena menurut mereka ini yang sanadnya paling kuat walaupun sanadnya lemah semua. Besar kemungkinan mereka yang menguatkan riwayat ini karena tidak mengetahui sanad shohih (hadits yg pertama diatas) yang kami bawakan, karena sangat ghoribnya riwayat ini.

 

Wallahu ‘alam namun yang benar menurut kami adalah bahwa lafadz doa ini tidak bisa diamalkan karena sanadnya lemah.

Soal: Bukankah Sanad yang lemah jika datang penguat naik menjadi shohih?

Jawab: Tentu. Namun lafadz doa adalah tauqifiyyah (harus sesuai ucapan Nabi secara sempurna) tidak bisa di qiyaskan. Sedangkan hadits lemah yang naik menjadi shohih bisa kita pegang untuk lafadz doa JIKA LAFADZNYA SAMA PERSIS. Adapun jika lafadznya padanya terdapat perselisihan, dan semuanya lemah, maka TIDAK BISA DIAMBIL, karena sebagiannya tidak menjadi hujjah bagi yang lain

 

Maka doa yang benar, dengan riwayat yang shohih mauquf tapi hukumnya marfu’ adalah

  “اَللَّهُمَّ أَدْخِلْهُ عَلَيْنا بِالأَمْنِ وَ الإِيْمَانِ وَ السَلَامَةِ وَ الإِسْلَامِ وَ جِوَارٍ مِنْ الشَيْطَانِ وَ رِضْوَانٍ مِنْ الرَحْمَانِ

Wallahu ‘alam.

CATATAN:

No hadits atau halaman kitab bisa saja berbeda, karena penulis menggunakan maktabah syamilah.

 

Ditulis oleh: Akh Abu Ibrohim Fadli Al-Jakarty

http://wp.me/p8nkcd-2l